top of page

Ada Teroris, Kenapa Aplikasi Telegram Tak Ikut Diblokir?


Jakarta, Rifan Financindo - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan kenapa lebih memilih untuk memblokir Telegram versi website terlebih dulu ketimbang aplikasinya.


Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika), Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan Telegram yang versi website punya kemampuan lebih daripada aplikasinya.

"Website itu punya kemampuan lebih, seperti bisa mengirim file 1,5 GB. Di situ informasi besar dikirim," ujar Semuel di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Selain itu, pria yang akrab disapa Semmy ini juga mengatakan, pemblokiran terhadap 11 Domain Name System (DNS) milik telegram ini juga sebagai tanda peringatan keras agar para penyelenggara layanan Over The Top (OTT) harus mengikuti aturan di Indonesia.


Ke-11 DNS milik Telegram meliputi t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.


"Ini peringatan keras demi menjaga keamanan negara dan menegakkan kedaulatan," kata Semmy dengan nada tegas.

Meski versi aplikasinya lolos, bukan berarti Telegram bisa aman. Dikatakan mantan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ini, apabila Telegram masih belum mematuhi aturan di Indonesia, maka potensi pemblokiran Telegram jilid II bisa terjadi.

"Kita lihat koresponden lancar, ya mohon-mohon maaf saja," ucapnya.







bottom of page