top of page

Nawala Masih 'Gelap' Soal Mesin Sensor Porno Rp 211 Miliar | PT Rifan Financindo


Jakarta, Rifan Financindo - Pengadaan barang dan jasa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mesin sensor internet dinilai mahal. Metode yang digunakan pun dikatakan bukan hal yang benar-benar baru.


Kementerian Kominfo menyebutkan mesin sensor internet menggunakan sistem crawling, di mana hal itu dikatakan meningkatkan penapisan konten negatif seperti hoax dan pornografi dari cara manual ke cara otomatis.


Irwin Day, Deputi Hubungan Masyarakat DNS Nawala, mengatakan pada intinya sistem crawling itu dengan memasukan kata kunci, kemudian aplikasi mencari situs yang terkait dengan kata kunci tersebut. Dikatakannya, yang perlu jadi perhatian adalah penentuan akhir sebuah situs masuk kategori yang mana itu oleh manusia, mesin belum bisa melakukannya.


"(Jadi) bukan sudah jadul, tapi teknik ini bukan teknik baru," ujar Irwin saat dihubungi detikINET, Selasa (10/10/2017).


Nawala juga mengkritisi nilai pagu dari mesin sensor internet ini yang mencapai Rp 211 miliar. Padahal sebagai pengelola layanan Domain Name Server (DNS), Nawala terbilang aktif memblokir situs yang isinya mengandung konten negatif.


"Kalau filtering sudah (lebih dari) Rp 200 miliar tapi nggak bisa ya kebangetan. Tapi yang belum jelas itu sampai mana yang bisa difilter, kalau cuma website ya sekarang juga sudah bisa," ucapnya.


Nawala mengaku juga tidak diajak satu meja membahas mesin sensor internet yang dilakukan oleh Kominfo. Mereka masih bingung memberikan tanggapan karena belum mengetahui informasinya.


"Saya sulit menanggapi karena tidak memiliki informasi yang terang, secara sistem, cara kerja, hasil yang diinginkan dan teknologi yang digunakan. Tapi sebagai pelaku industri filtering, terus terang kami tidak pernah diajak ngobrol sama Kominfo soal ini, malah ada kesan memang kami tidak boleh tahu apa yang diinginkan sama Kominfo," tuturnya.


Meski demikian, Irwin memilih untuk memberi kesempatan kepada Kominfo untuk membuktinya suara-suara minor mengenai mesin sensor internet yang telah dilelang dan diumumkan pemenangnya itu.


"Saya kira kita berikan kesempatan dulu ke Kominfo apakah memang biaya Rp 200 miliar (lebih) itu sepadan dengan pencapaian yang diinginkan dari sistem ini," imbuhnya.


Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kominfo telah mengumumkan pemenang dari tender proyek pengadaan mesin sensor internet dengan nilai pagu mencapai Rp 211 miliar. Pemenang dari tender ini adalah PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) yang menyisihkan 71 peserta lainnya.


Nilai pagu paket mesin sensor internet ini mencapai Rp 211.872.500, sementara untuk nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp 211.870.060.792. Sedangkan, PT Inti menang lelang dengan memberikan harga penawaran Rp 198.611.683.606 dan harga terkoreksi Rp 194.059.863.536 dengan skor 70 dan skor akhir 94.


Proyek tender yang diperuntukkan untuk pengadaan Peralatan dan Mesin Pengadaan Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif ini terkesan terburu-buru.


Lelang mesin sensor tersebut digelar Kominfo sejak 30 Agustus 2017 yang kemudian diumumkan pemenangnya pada 6 Oktober 2017. Setelah itu, memasuki masa sanggah mulai dari 6-10 Oktober 2017 yang diakhiri penandatangan kontrak pada 12 Oktober 2017. PT Rifan Financindo



sumber: detik



Baca juga:

bottom of page