Jakarta, PT Rifan Financindo - Pemerintah telah mengumumkan aturan baru soal taksi online. Aturan ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek alias taksi online yang akan berbentuk PM baru.
Dalam revisi aturan tersebut juga akan diatur tarif batas atas dan tarif batas bawah, akan tetapi nominalnya diperkirakan berbeda dari tarif yang diatur dalam PM 26 2017. Tarif batas atas dan batas bawah yang baru masih dihitung Kementerian Perhubungan dengan menunggu masukan dari daerah.
Lalu berapa tarif taksi online saat ini?
"Kalau sekarang ada batas bawah sepanjang sebelum 1 November masih bisa menggunakan PM 26. Nanti kita setelah 1 November menggunakan yang baru diharapkan nanti segera dari daerah mengusulkan tarif wilayahnya," ujar Plt Dirjen Perhubungan Darat Hindro Surahmat kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Artinya, saat ini tarif batas atas dan batas bawah masih mengacu pada PM 26 2017 hingga 1 November 2017 mendatang. Adapun tarif batas bawah per kilometernya untuk wilayah I sebesar Rp 3.500 dan batas atasnya sebesar Rp 6.000 sedangkan untuk wilayah II tarif batas bawahnya sebesar Rp 3.700 dan batas atasnya sebesar Rp 6.500.
"Jadi kita kan batas atas batas bawah ditetapkan Dirjen atas usul. Kita menunggu itu juga kan," tutur Hindro.
Ia berharap, Kepala Badan Transportasi daerah dan Kepala Daerah setempat bisa mengusulkan berapa besaran tarif batas atas dan batas bawah kepada Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan secepatnya. Sehingga pada 1 November 2017 bisa diberlakukan tarif baru.
"Nanti itu mau ngomong seandainya sudah ada kan pakai sudah ada. Seharusnya sudah ada lah kan kita masih punya 10 hari," tutup Hindro. RifanFinancindo
sumber: detik
Baca juga:
Pialang Berjangka PT Rifan Bidik 200 Investor Baru di Semarang | PT Rifan Financindo Berjangka Axa Tower
Penipuan Berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi Marak di Indonesia | PT Rifan Financindo
Industri PBK Tumbuh di Tengah Rendahnya Pemahaman Masyarakat | PT Rifan Financindo Berjangka
Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan | Rifan Financindo
Waspada Investasi Bodong, Ada Baiknya Anda Mengenal Lebih Baik Perdagangan Berjangka| PT Rifan
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan Terima Sumbangan | RifanFinancindo
Rifan Financindo Targetkan 200 Nasabah Baru | Rifan Financindo Berjangka
Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi | Rifan
Perdagangan Bursa Berjangka Menjanjikan Imbal Hasil Besar dan Resiko Besar | PT. Rifan Berjangka Berjangka
Investasi Perdagangan Berjangka di Indonesia Timur Belum Tergarap| PT. Rifan
Kenapa Investasi Bodong Menjamur dan Makan Banyak Korban? | Rifan Berjangka
Kepercayaan Masyarakat terhadap Perdagangan Berjangka Komoditi Masih Tinggi| PT. Rifan Financindo
RFB Dorong Edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT. RifanFinancindo
Marak Investasi Bodong, Masyarakat Diedukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT RFB
Rifan Jadi yang Pertama Sosialisasi di Medan | PT RifanFinancindo Berjangka