top of page

Terselip Porno, Berapa Batasan Umur Pengguna WhatsApp? | PT Rifan Financindo


Jakarta, RifanFinancindo - Kehadiran konten animasi GIF pornografi di WhatsApp dan sejumlah jejaring media sosial lain membuat heboh penggunanya di Indonesia. Terutama karena banyaknya anak kecil yang menggunakan aplikasi pesan instan dan jejaring media sosial di Indonesia.


Pornografi, apa pun bentuknya, memang melanggar aturan hukum di Indonesia, tepatnya UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Namun sebenarnya WhatsApp sudah menetapkan penggunaan layanannya itu dalam WhatsApp Terms of Service (ToS)


Dalam ToS tersebut, WhatsApp sudah mencantumkan batasan umur untuk menggunakan layanan mereka, yaitu 13 tahun. Namun WhatsApp pun menyebut batasan itu bisa dibuat lebih tinggi sesuai dengan aturan yang digunakan oleh negara di mana seorang bisa menggunakan WhatsApp tanpa izin orang tua.

Ada juga situs lain seperti internetmatter.org yang menyarankan kalau WhatsApp sebaiknya tak digunakan oleh anak dengan usia di bawah 16 tahun. UU No. 44 tahun 2008 sendiri menyebut definisi anak sebagai orang dengan usia di bawah 18 tahun.

Seperti sebelumnya diberitakan, di WhatsApp dengan cara tertentu, dapat ditemukan gambar bergerak berbentuk GIF yang mesum. Ketika dicoba di perangkat Android maupun iOS, ternyata kabar tersebut benar.

Memang fitur itu tersembunyi dan perlu dicari sendiri di WhatsApp. WhatsApp agaknya juga tidak pernah mengumumkannya. Namun jika sudah menemukan caranya, tentu menjadi masalah jika digunakan oleh anak di bawah umur.

Pesan yang beredar di internet pun sudah meminta agar mewaspadai soal fitur tersebut. Terutama orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan internet dan layanan pesan instan. Rifan Financindo



sumber: detik



Baca juga:

bottom of page