Jakarta, RifanFinancindo - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkapkan alasan pengenaan cukai pada rokok elektrik (vape/e-sigaret) sebesar 57% dan berlaku pada 1 Juli 2018.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, alasan yang utama adalah mengenai pembatasan jumlah konsumsi serta menghindari penyalahgunaan rokok elektrik.
"Jangan dilihat dari potensi revenue-nya, tapi lihat dari dua hal, ini konsumsi perlu dibatasi, dan mesti harus tepat sasaran, yang enggak berhak, kemarin kan anak SD menghisap vape," kata Heru di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Heru menyebutkan, alasan selanjutnya mengenai pengenaan cukai rokok elektrik juga lantaran likuid atau essence yang digunakan masih mengandung tembakau. Berdasarkan UU, penggunaan tembakau maka harus dikenakan cukai.
Pengenaan cukai juga akan diberlakukan pada produk likuid atau essence yang menjadi perasa pada rokok elektrik tersebut. Sedangkan untuk alat atau vape-nya, jika berasal dari luar negeri akan dikenakan bea masuk, sehingga pembatasan ini berlaku pada rokok elektriknya dan likuidnya.
Meski demikian, dia masih belum menetapkan berasa besaran bea masuk yang akan dikenakan pemerintah terhadap rokok elektrik produk luar negeri atau yang diimpor.
Tidak hanya itu, mengenai status legal atau ilegal pada rokok elektrik yang sudah beredar di Indonesia. Heru belum bisa memastikan.
"Kalau sekarang masuk lartas (larangan terbatas) ya, jadi nanti selain dia kena cukai dia juga wajib penuhi izin sebelum mengimpor vape tersebut," tukas dia. Rifan Financindo
sumber: detik
Baca juga:
Pialang Berjangka PT Rifan Bidik 200 Investor Baru di Semarang | PT Rifan Financindo Berjangka Axa Tower
Penipuan Berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi Marak di Indonesia | PT Rifan Financindo
Industri PBK Tumbuh di Tengah Rendahnya Pemahaman Masyarakat | PT Rifan Financindo Berjangka
Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan | Rifan Financindo
Waspada Investasi Bodong, Ada Baiknya Anda Mengenal Lebih Baik Perdagangan Berjangka | PT Rifan
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan Terima Sumbangan | RifanFinancindo
Rifan Financindo Targetkan 200 Nasabah Baru | Rifan Financindo Berjangka
Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi | Rifan
Perdagangan Bursa Berjangka Menjanjikan Imbal Hasil Besar dan Resiko Besar | PT. Rifan Berjangka Berjangka
Investasi Perdagangan Berjangka di Indonesia Timur Belum Tergarap | PT. Rifan
Kenapa Investasi Bodong Menjamur dan Makan Banyak Korban? | Rifan Berjangka
Kepercayaan Masyarakat terhadap Perdagangan Berjangka Komoditi Masih Tinggi | PT. Rifan Financindo
RFB Dorong Edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT. RifanFinancindo
Marak Investasi Bodong, Masyarakat Diedukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT RFB
Rifan Jadi yang Pertama Sosialisasi di Medan | PT RifanFinancindo Berjangka