top of page

Daya 4.400 VA Juga Mau Dihapus, Minimal Jadi 5.500 VA | PT RFB


Jakarta, PT Rifan Financindo - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) berencana menyederhanakan golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi.


Sebelumnya penyederhanaan ke pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA. Namun, kemudian Kementerian ESDM dan PLN berencana akan menaikan golongan tersebut ke 5.500 VA.

"Sekarang angkanya agak cukup bergeser dari apa yang rislis kami keluarkan. Sekarang angkanya itu untuk 450 VAdan 900 VA, untuk yang subsidi itu tetap. Kemudian yang 900 VA yang masih ada subsidi sedikit itu juga tetap, tapi akan kita dorong jadi yang 1.300 VA. Kemudian untuk 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, 4.400 VA, itu akan naik menjadi 5.500," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Dadan mengungkapkan diubahnya rancangan tersebut melihat dari penetapan tarif yang sama dari golongan 1.300 VA ke 5.500 VA, yakni Rp 1467,28/kWh.

"(Karena) Ini harga yang sekarang sama itu untuk per kWh-nya itu sampai 5.500 VA dan 1.300 VA," ungkapnya.

Dadan memastikan bahwa perubahan golongan ini tidak mempengaruhi tarif yang sebelum. Dirinya menyatakan tidak ada kenaikan listrik dari rencana kebijakan tersebut.

"Jadi statement pertama tadi Pak Menteri menyampaikan ke saya untuk disampaikan ke publik, bahwa tidak ada perubahan harga. Jadi ini tidak ada perubahan harga sama sekali, masyarakat tidak menanggung apapun dari sini. Tapi kalau masyarakat menggunakan listrik lebih banyak, ya membayar sendiri," pungkasnya. RifanFinancindo



sumber: detik



Baca juga:


bottom of page