top of page

MK Halalkan Nikah Sekantor, Anggota DPR: Ini Jaman Now! | PT RFB


Jakarta, Rifan Financindo - Pernikahan dengan teman 1 kantor dihalalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Kini, tidak ada lagi alasan perusahaan melarang pernikahan antar-karyawan satu perusahaan.


Menanggapi putusan MK tersebut, anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan putusan tersebut sangat positif. Menurut Irma, larangan menikah sekantor biasanya bernuansa diskriminatif karena perempuan yang harus berhenti atau resign.

"Saya sambut positif putusan ini," ucap Irma saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (14/12/2017).

Dia mengatakan putusan MK sangat kekinian. Alasannya, putusan tersebut mengubah konsep pemikiran feodal. Irma menilai perempuan juga punya tanggung jawab dalam menghidupi keluarga. Irma menggunakan istilah 'jaman now' atas putusan ini.

"Saat ini pandangan masyarakat sudah mulai bergeser, perempuan dan laki-laki punya tanggung jawab yang sama dalam menghidupi keluarga. Karena banyak risiko yang menjadi landasan berpikir kenapa suami dan istri harus mampu menghasilkan pendapatan untuk keluarga. Pandangan feodal tentang laki-Laki yang wajib mencari nafkah sudah tak berlaku lagi di era 'jaman now' seperti saat ini, di mana kompetisi dan kompetensi yang menjadi nilai jual seseorang," sambung Irma.

Irma menilai aturan pelarangan menikah bagi karyawan sesama kantor malah menimbulkan rasa ketidakadilan dan cenderung diskriminatif. Bahkan aturan pelarangan itu juga dianggap Irma sebagai pelanggaran HAM bagi seseorang.

"Aturan tersebut melanggar UU Hak Asasi Manusia (HAM) dan UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pekerja Wanita, saya menyambut baik putusan tersebut," ujarnya. PT Rifan Financindo



sumber: detik



Baca juga:

  • Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah | PT Rifan Financindo

  • Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi | PT Rifan Financindo Berjangka

  • PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu | PT Rifan Financindo Berjangka Axa Tower

  • Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan | Rifan Financindo

  • Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor | PT Rifan

  • Rifan Financindo Intensifkan Edukasi | RifanFinancindo

  • Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi | Rifan Financindo Berjangka

  • Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai | Rifan

  • Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB | PT. Rifan Financindo Berjangka

  • PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan | PT. Rifan

  • Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras | RifanBerjangka

  • JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya | PT. Rifan Financindo

  • RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun | PT RifanFinancindo

  • PT RFB Gelar Media Workshop | PT RFB

  • Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK | PT RifanFinancindo Berjangka

  • RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat | RFB










bottom of page