Jakarta, PT Rifan Financindo - Mahkamah Agung (MA) membatalkan pergub pembatasan motor melintas di Bundaran HI-Monas. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menegaskan pergub itu sudah tidak berlaku dan pemotor kini sudah bisa melintas di jalan protokol tersebut.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan petugas yang menilang para pengendara motor pasca-putusan itu keluar bisa dianggap korupsi. Alasannya, petugas tidak memiliki aturan dan payung hukum untuk menilang pengendara motor.
"Duit denda itu artinya korupsi karena aturannya tidak sah. Melanggar UU dan melanggar keadilan masyarakat. Kalau masih ditilang, berarti itu korupsi," ucap Boyamin kepada detikcom, Selasa (9/1/2018).
Boyamin mengatakan, bila ada pengendara yang ditilang petugas sejak putusan itu keluar, sebaiknya langsung ajukan praperadilan. Boy menilai sudah tak ada alasan lagi bagi petugas yang menilang pemotor di HI-Monas.
"Putusan MA sudah berlaku dan tilang sudah tidak ada lagi bagi motor. Jika masih ditilang, minta ditilang dan langsung gugat lagi praperadilan," ucapnya.
MA dalam putusannya mengabulkan permohonan Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar untuk membatalkan pergub yang membatasi lalu lintas sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. RifanFinancindo
sumber: detik
Baca juga:
Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah | PT Rifan Financindo
Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi | PT Rifan Financindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu | PT Rifan Financindo Berjangka Axa Tower
Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan | Rifan Financindo
Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor | PT Rifan
Rifan Financindo Intensifkan Edukasi | RifanFinancindo
Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi | Rifan Financindo Berjangka
Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai | Rifan
Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB | PT. Rifan Financindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan | PT. Rifan
Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras | RifanBerjangka
JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya | PT. Rifan Financindo
RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun | PT RifanFinancindo
PT RFB Gelar Media Workshop | PT RFB
Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK | PT RifanFinancindo Berjangka
RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat | RFB