top of page

Modus Penipuan UN Swissindo: Bayar Rp 600 Ribu, Utang di Bank Lunas | PT RFB


Jakarta, Rifan Financindo - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) meminta United Nation World Trust International Orbit (UN Swissindo) menghentikan semua kegiatannya karena tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Pimpinan UN Swissindo, Sugihartono atau yang dikenal dengan Sugihartonotonegoro alias Sino sudah dipanggil Satgas Waspada Investasi, Bareskrim Polri dan Bank Indonesia (BI) kemarin.

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, Sino sudah menandatangani surat pernyataan yang berisi sebagai berikut, seperti dikutip dari siaran pers OJK, Kamis (24/8/2017).

1. UN Swissindo menghentikan kegiatan yang selama ini telah dilakukan terkait dengan penawaran pelunasan utang kepada masyarakat dan pemberian voucher human obligation VM1 serta segala kegiatan lainnya yang dilakukan UN Swissindo mulai hari ini, Rabu 23 Agustus 2017, karena tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Sdr. Sino selaku pimpinan UN Swissindo meminta maaf atas segala tindakan yang telah dilakukan yang mengakibatkan keresahan pada masyarakat dan sektor jasa keuangan dan yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

3. Berdasarkan hal tersebut, Sdr. Sino meminta kepada seluruh pimpinan UN Swissindo dan masyarakat agar dapat mengetahui pernyataan ini dan berhati-hati apabila ada penawaran sejenis yang mengatasnamakan UN Swissindo. PT Rifan Financindo



sumber: detik



Baca juga:

bottom of page