top of page

PT Rifan - Dinilai Gagal Mengatasi Polusi Udara, Ibu Kota India Didenda Rp 50 Miliar


PT Rifan Financindo Berjangka, New Delhi - Pengawas lingkungan India menjatuhkan denda senilai US$ 3,5 juta (setara Rp 50 miliar) kepada otoritas New Delhi, karena gagal menegakkan aturan untuk mengurangi kabut asap yang sangat mengkhawatirkan.

Ibu kota India itu telah mendapat predikat kota paling tercemar di dunia, akibat polusi udara yang terus memburuk dalam satu dekade terakhir.

Dikutip dari Channel News Asia pada Selasa (4/12/2018), National Green Tribunal (NGT) mendenda pemerintah New Delhi karena kurangnya pengawasan terhadap sumber polusi, seperti masih ditemukannya oknum yang membakar limbah berbahaya di area terbuka.

NGT, yang merupakan badan nasional untuk pengawasan masalah lingkungan di India, telah menerima banyak permohonan dari warga Delhi, yang mengeluh tentang pabrik-pabrik yang melanggar undang-undang tentang pembakaran sampah.

Pemerintah Delhi didesak untuk bersikap tegas terhadap kelanjutan penanganan krisis lingkungan menahun, yang melanda kota berpenduduk 20 juta jiwa itu.

Setiap musim dingin, New Delhi terjebak oleh kabut yang sangat ekstrem, sehingga tingkat polutan udara secara rutin melampaui batas aman lebih dari 30 kali.

Diperkirakan 1,1 juta orang warga India meninggal sebelum waktunya, akibat paparan polusi udara tersebut setiap tahunnya.

Menuding Negara Bagian Lain Bersikap Apatis

Saat ini, New Delhi telah tegas menutup pembangkit listrik dan melarang truk-truk besar melintasi kota, yang dimaksudkan untuk mengurangi kabut asap.

Namun, tingkat polusi masih belum juga turun dengan signifikan. Alih-alih kembali berbenah, otoritas New Delhi justru menuduh negara-negara bagian lainnya tidak ambil bagian dalam gerakan hijau yang dilakukan di ibu kota.

Secara khusus, New Delhi menyalahkan pemerintah di negara bagian tetangga Punjab dan Haryana, atas kebakaran lahan yang terjadi setiap tahunnya. Hal itu, memicu kiriman asap dari timur ke wilayah ibu kota.

Asap tajam dari kebakaran ini bercampur dengan polutan dari mobil, pabrik dan lokasi konstruksi di Delhi, yang menciptakan campuran asap mematikan secara terus-menerus.

New Delhi bukan yang pertama dijatuhi denda oleh NGT, di mana sebelumnya negara bagian Bengal dikenai sanksi senilai US$ 700.000 (setara Rp 10 miliar) karena gagal membersihkan sebagian langitnya yang berpolusi.

Saat ini, New Delhi adalah salah satu dari 14 kota di India yang masuk dalam daftar 20 kota paling tercemar di seluruh dunia, berdasarkan penilaian WHO tahun ini.

(cha/asp)

  • RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi

  • RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai

  • PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka

  • PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan

  • RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras

  • PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya

  • PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun

  • PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop

  • PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK

  • RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat

  • PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah

  • PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi

  • PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (Palembang) | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu

  • RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan

  • PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor

  • RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi

Sumber: Liputan 6 Ed – rifanfinancindo PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit.


bottom of page